Senin, 21 Januari 2008

KOMBAS, KETUA DAN FUNGSINYA

Definisi Kombas
Kombas adalah singkatan dari Komunitas Basis, yakni sekelompok umat kristiani yang hidup berdekatan secara teritorial dan merupakan bagian dari paroki. Beberapa kombas yang tergabung dalam satu wadah teritorial disebut sebagai “wilayah” (biasanya dekat dengan pusat paroki) atau “stasi” (beberapa kombas yang jauh dari paroki bergabung menjadi satu untuk kepentingan pelayanan kepada seluruh jemaat).

Kombas dan Hakikatnya
Keberadaan kombas amat menentukan kehidupan paroki. Paroki merupakan paguyuban antar-kombas yang dipersatukan oleh pastor paroki sebagai gembala di bawah otoritas uskup setempat. Keberadaan kombas yang berbeda latar belakang kehidupan di suatu paroki memberi panorama dan pelangi kehidupan jemaat yang saling memperkaya.
Kombas, berfungsi sebagai basis pembinaan iman dan hidup menjemaat. Di sanalah umat kristiani menghayati imannya setiap hari dalam aneka kegiatan seperti misa dan sembahyang lingkungan, latihan-latihan, kegiatan-kegiatan anak-anak PPA, sekolah minggu, paguyuban mudika, persekutuan ibu-ibu dan bapak-bapak, APP, pendalaman Kitab Suci, Doa Rosario, ziarah dan masih banyak kegiatan lain.
Lewat kombas, pelayanan pastoral bagi jemaat basis juga dikembangkan. Pelayanan macam itu menjawab kebutuhan umat sehari-hari baik menyangkut hal-hal menyenangkan maupun saat-saat umat sedang mengalami dukacita. Tidak heran apabila suasana kombas menjadi kelihatan lebih akrab, lebih dekat satu sama lain. Semua orang di kombas tersebut diharapkan ikut aktif mengambil bagian (walau tidak dengan cara yang seragam) dalam aneka macam kebersamaan jemaat. Untuk melancarkan tugas pelayanan tersebut, kombas membentuk team kerja (pengurus kombas) dengan pembagian tugas dan tanggung jawab di bahwa koordinasi seorang koordinator (ketua) kombas).
Kombas-kombas ini tidak bersifat tertutup tetapi berciri terbuka. Artinya, pertama, keberadaan lingkungan adalah bagian dari seluruh paroki. Kalau salah satu kombas mempunyai “kemampuan dan keunggulan” dalam berbagai hal, itu semua juga merupakan kemampuan dan keunggulan seluruh paroki. Sebaliknya, keprihatinan kombas tertentu merupakan keprihatinan seluruh paroki. Oleh sebab itu, di satu sisi kombas-kombas itu bebas mengembangkan kehidupan warganya sendiri; tetapi di sisi lain dia ada ikatan keparokian dengan kombas-kombas lain. Kedua, ciri terbuka juga tercermin dalam kepekaan menanggapi kehidupan bermasyarakat. Kepedulian terhadap sesama warga masyarakat adalah salah satu ciri keterbukaan yang dimaksudkan di sini.

Luwes dan Akrab

“Luwes dan akrab” adalah dua kata yang paling tepat untuk menggambarkan suasana hidup menjemaat di tiap kombas. “Luwes” menggambarkan fleksibilitas penataan hidup di tiap kombas, seperti pembentukan team-team kerja/seksi-seksi. Berapa jumlah team kerja yang dibutuhkan tiap kombas, tergantung kebutuhan kombas itu sendiri. Namun ada tiga bagian pokok yang mesti diperhatikan tiap kombas: satu, bagian pembinaan persekutuan dalam jemaat yang bertugas untuk menyemarakkan komunikasi dan kerja sama dalam jemaat, dua, bagian yang mengurusi soal pewartaan, pendalaman Sabda Allah, dan peribadatan; tiga, bagian yang pelayanan sosial untuk kepentingan orang miskin atau tersingkirkan di kombas yang bersangkutan.
“Luwes” bisa dikaitkan juga dengan program kerja. Program kerja di tiap kombas biasanya bersifat rutin. Program kerja lain yang mengacu pada gerakan untuk mewujudkan visi dan misi paroki atau keuskupan sebaiknya disesuaikan dengan program kerja Dewan Paroki Pleno yang di dalamnya ketua kombas merupakan bagiannya. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan adalah masalah penyusunan dan sinkronisasi antara jadwal kegiatan lingkungan dengan kegiatan paroki.
Berkaitan dengan pelayanan pastoral yang murah hati, “luwes” di sini dilawankan dengan “prosedural-legalistik”. Pelayanan jemaat lingkungan sudah selayaknya berciri murah hati dan sederhana artinya tidak mementingkan prosedur-prosedur birokrasi yang berbelit-belit (walaupun tetap ada tata caranya). Yang penting diperhatikan di sini adalah model komunikasi dalam jemaat yang selayaknya menyemangati hidup jemaat dan bukan malah membuat mereka sakit hati dan patah semangat.
Istilah akrab menunjuk aspek hubungan antarumat di kombas (termasuk pengurusnya). Suasana saling membantu dan memperhatikan merupakan tanda keakraban tersebut. Dalam suasana semacam itu, jenjang usia tidak merupakan halangan untuk saing memberi dukungan dan memberi semangat. Selain itu keakraban ditandai dengan adanya kemampuan untuk mengembangkan musyawarah, rembug bersama bila menerima tugas/tanggung jawab dan bila ingin memecahkan soal bersama-sama tanpa harus saling menyalahkan dan memaksankan kehendak, mengingat tujuannya hanya satu dan sama: demi pengembangan iman jemaat. Dalam hal ini, pengurus kombas terutama ketua kombas memegang peranan penting sebagai penjamin keakraban.

Fungsi Ketua Kombas

Secara singkat dapat dikatakan bahwa fungsi ketua kombas pertama-tama adalah “pamong” (pemelihara) jemaat di lingkungannya. Tugas pokok ketua kombas adalah mempersatukan jemaat di kombas yang bersangkutan dan mengkoordinasikan aktivitas pelayanan pastoral di kombasnya. Dengan demikian, kombas itu menjadi Tubuh Kristus yang hidup dan dinamis. Untuk menjalankan tugas dan fungsi semacam itu, seorang ketua kombas dituntut memiliki kemauan melayani jemaat secara tulus ikhlas (sering dituntut pengorbanan, paling tidak korban waktu dan tenaga).
Tugas berikutnya bisa disebut dengan istilah komunikator, yakni tugas penghubung, menjadi perekat antarumat di kombas dan antara umat kombas dengan seluruh paroki. Tugas itu dijalankan dengan mengikuti rapat-rapat koordinasi dengan seluruh paroki lewat DP, dan dengan berkomunikasi terus-menerus dengan pastor parokinya demi kepentingan umat di kombasnya. Kemajuan umat di parki akan sangat ditentukan oleh kemampuan tokoh-tokoh umat dalam menemukan cara berkomunikasi yang baik dan efektif.
Tugas lain yang menyangkut masalah inti hidup kristiani ialah saksi iman. Di antara sekian banyak tugas seorang ketua kombas hal inilah yang paling menantang. Menjadi saksi iman bukan pertama-tama ahli dalam hal ilmu kekristenan (syukur kalau begitu). Hal yang pokok dalam menjadi saksi iman ialah mencintai Kristus dan Gereja-Nya. Kekuatan dan “roh” seorang ketua kombas tidak terletak pada kepandaian intelektualnya, melainkan pada imannya akan Kristus. Akan tetapi, untuk menjadi seorang ketua kombas, tidak usah menunggu sampai imannya sudah mendalam (syukur kalau begitu!) sebab beriman itu merupakan suatu proses yang akan berjalan seumur hidup dengan bantuan Roh Kudus berkat rahmat baptis yang telah diterima. Maka syarat penting untuk menjadi saksi iman ialah kesediaan dan kerelaannya.

Menyusun dan Menjalankan Program Kerja

Setiap organisasi sepantasnya menyusun (memikirkan, merencanakan, dan memutuskan hal-hal yang menyangkut pelayanan pastoral) suatu program kerja (entah jangka panjang maupun jangka pendek). Program kerja ini berdasarkan kebutuhan dari umat kombas sendiri. Demi kelancaran pelaksanaan program pelayanan kepada seluruh jemaat, perlulah memperhatikan hal-hal berikut:
· Sebelum disusun program kerja secara rinci, perlu dibuat Pedoman Pelaksanaan Komunitas Basis (PPKB). Pedoman ini berisi hal-hal praktis dan konkret (semacam “aturan main”) bagi mereka yang terlibat dalam pelayanan pastoral. Pedoman tersebut selayaknya mencerminkan semangat dasar umat kristiani sebagai murid-murid Kristus yang kebetulan secara secara teritorial tergabung dalam kombas setempat. Pedoman tersebut juga memuat rincian tugas-tugas masing-masing seksi. Pedoman ini tidak baku, dapat berubah sesuai dengan perkembangan jemaat setempat.
· Merumuskan visi dan misi. Di zaman modern sekarang ini, lembaga-lembaga yang menyangkut pelayanan kepada orang banyak dan melibatkan banyak orang dituntut untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pelayanannya. Pelayanan yang bertanggung jawab berarti pelayanan yang terarah, dan dengan demikian membawa hasil yang paling baik sesuai yang diharapkan. Untuk kepentingan itulah perlu dirumuskan sebuah visi dan misi komunitas basis. Visi yang dimaksud di sini ialah rumusan cita-cita yang ingin dikembangkan di paroki yang bersangkutan. “Visi” ini merupakan pemersatu gerak pelayanan pastoral di kombas yang bersangkutan, sekaligus penentu arah yang ingin dituju, berikut dengan prioritas-prioritas yang perlu diperhatikan agar mengarah ke cita-cita itu. Untuk dapat merumuskan visi yang dimaksud, kita harus menjawab: “siapakah kita (jemaat kombas) ini? Kombas ini mau dibawa ke mana?” Tidak mudah menjawab pertanyaan itu, tetapi kalau berhasil merumuskan jawabnya, otomtasi visi akan terumuskan. Untuk menjawab tersebut, ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan: a. Latar belakang sosial-kemasyarakatan dan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat setempat; b. Eklesiologi semacam apa yang akan dikembangkan di paroki yang bersangkutan; dan c. Nilai injil mana yang ingin dihayati oleh jemaat setempat. Dari 3 butir pertimbangn itu, jelas bahwa visi kombas haruslah dirumuskan berdasarkan: Pertama, kenyataan hidup jemaat di tengah masyarakat setempat. Kedua, eklesiologi yang hidup dimaksud di atas suasana kejemaatan (hidup menggereja) yang ingin dikembangkan di kombas yang bersangkutan. Untuk hal ini, Kombas selayaknya mengacu pada Konsili Vatikan II dan Arah Dasar atau Pedoman Dasar Keuskupan dan juga Paroki. Ketiga, mengacu pada nilai injili, maksudnya nilai-nilai yang ditimba dari Kitab Suci.
Setelah dirumuskan visinya, kini barulah dirumuskan misinya. Misi adalah uraian mengenai “apa tugas dan panggilan jemaat (kombas)” di tengah masyarakat sekarang ini. Rumusan tentang misi ini berguna untuk menentukan prioritas pelayanan pastoral di kombas yang bersangkutan.
· Program kerja visioner, rutin dan darurat. Setelah ada rumusan visi dan misi, barulah disusun sebuah program kerja secara periodik (biasanya tahunan). Pada pokoknya, program kerja berisi serangkaian pekerjaan pastoral yang akan dikerjakan selama kurun waktu tertentu. Yang penting dicatat di sini ialah: membedakan antara program kerja yang “visioner” (program kerja yang direncanakan untuk mewujudkan visi kombas) dan program kerja “rutin” (program kerja yang visi berganti tetapi selalu rutin ada, misalnya: paskahan, natalah, komuni I, dll) dan program kerja “darurat” (pekerjaan yang sifatnya mendadak dan tak terduga, misalnya berhubungan dengan bencana alam).
· Anggaran Pendapatan dan Belanja. Hal ini sering disingkat dengan RAPB (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja). Pembuatan RAPB merupakan salah satu usaha mengelola uang yang dikumpulkan dari jemaat(entah banyak atau sedikit, bahkan defisit) dan dipergunakan untuk kepentingan jemaat secara bertanggung jawab. Zaman sekarang menuntut tranparansi pengelolaan keuangan ini sehingga jemaat pun tahu seberapa kekuatan/kelemahan mereka dalam hal ini. Penyusunan RAPB sudah selayaknya mengacu pada program kerja yang telah disusun, sebab fungsi RAPB ialah mendukung terlaksananya program kerja dari sisi finansial. Tersusunnya RAPB juga memperlihatkan visi dan misi paroki berkut dengan prioritas karya pelayanan yang sudah ditentukan.
· Menyusun Job Description Untuk Setiap Seksi. Tugas Pengurus kombas ialah menyusun pembagian tugas bagi setiap seksi/bagian yang ada di Kombas yang disepakati dalam suatu sidang pleno. Mengenai uraian tugas masing-masing seksi/bagian kombas, dapat diberikan beberapa catatan sebagai berikut: pertama, keragaman tugas konkret di tengah jemaat amat tergantung dari keadaan dan kebutuhan jemaat setempat sejauh ditanggapi dalam rumusan visi dan misi kombas. Kedua, rincian tugas tiap-tiap seksi kombas menyangkut dua kelompok. Kelompok pertama menyangkut tugas-tugas rutin dan kelompok kedua ialah tugas-tugas yang visioner (sesuai dengan tuntutan visi-misi). Tidak tertutup kemungkinan bahwa tugas yang sama dijalankan oleh dua atau lebih seksi/bagian dari kombas. Kalau itu terjadi maka sebaiknya tugas yang sama itu dijalankan sebagai kerja sama antar seksi/bagian dalam kombas.

Tidak ada komentar: